Shahih Al-Bukhari
1.
Bagaimanakah
Islam yang Paling Baik?
عن ابي موسئ رضي الله عنه قال: قالو يارسول الله اي الاسلام افضل؟ قال
من سلم المسلمون من لسانه ويده.
Dari Abi Musa berkata,”mereka bertanya,”wahai
Rasulullah,bagaimanakah islam yang paling afdhal itu?Nabi menjawab,”seorang
muslim yang menyelamatkan muslim lainnya dari bencana akibat perbuatan lidah
dan tangannya.”
Keterangan Hadits:
Apabila ada
pertanyaan. “kata الاسلام disini adalah memakai bentuk singular(tunggal),sedang kata yang
datang setelah kata اي harus berbentuk prural.”maka jawabnya, bahwa dalam hadits ini
ada bagian kata yang dihapus karena kalimat yang sebenarnya adalah, اي دوي الاسلام
pengertian seperti ini diperkuat dengan adanya riwayat muslim yang menggunakan
redaksi, اي
الاسلام افضل(orang-orang islam
bagaimanakah yang paling afdhal). Jika kedua redaksi diatas diformulasikan,
maka keutamaan seorang muslim akan dapat dicapai dengan melakukan salah satu
dari sifat atau hal yang disebutkan dalam hadist tersebut.
Pengertian seperti
ini menjadi lebih baik dari pengertian yang dikemukakan oleh sejumlah penyarah
yang menyatakan bahwa maksud pertanyaan dalam hadits ini adalah, اي حضال الاسلام. Menurut kami pengertian seperti inilah yang
paling tepat,karena dengan pengertian seperti ini akan timbul pertanyaan lain,
seperti menanyakan tentang “karakter islam yang utama”, tetapi dijawab dengan
orang yang mempunyai karakter tersebut. Apakah hikmah dari bentuk pertanyaan
dan jawaban seperti ini? Jawabnya, mungkin bentuk pertanyaan seperti ini
mengikuti gaya bahasa Al-qur’an, sebagaimana firman Allah,”mereka bertanya
kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan?jawablah,”apa saja harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak,kaum kerabat.”
Dengan pengertian
seperti itu, kita tidak lagi membutuhkan penakwilan. Jika karakter kaum
muslimin yang berhubugan dengan islam lebih utama dari sebagian karakter yang
lain, maka tampak jelas bagi kita korelasi hadits ini dengan hadits sebelumnya
yang diseutkan Imam Bukhari tentang perkara iman, dimana beliau menyebutkan
bahwa iman dapat bertambah dan berkurang, karena iman dan islam merupakan dua
sinonim yang sama.
2.
Orang
Muslim adalah Orang yang Menyelamatkan Orang Islam dari Lisan
عن عبد الله ابن عمرو رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه.
Dari Abdullah bin Amru RA dari Nabi SAW bersabda,”orang muslim itu
adalah orang yag menyelamatkan semua orang islam dari bencana akibat ucapan dan
perbuatan tangannya. Dan orang muhajir adalah orang yang meninglkan segala
larangan Allah.”
Keterangan Hadits
Al khaththabi
mengatakan bahwa muslim yang paling utama adalah muslim yang mampu melaksanakan
semua kewajibannya untuk memenuhi hak-hak sesamanya. Mungkin juga maksud bab
ini adalah untuk menunjukkan kriteria seorang muslim yang dapat menunjukkan
keislamannya, yaitu mampu menyelamatkan kaum muslimin dari bencana akibat
ucapan lidah dan perbuatan tangannya. Atau mungkin juga merupakan dorongan bagi
seorang muslim untuk berlaku dan berbudi pekerti yang baik kepada tuhannya,
karena apabila seorang muslim berlaku baik terhadap sesamanya, maka sudah
barang tentu berperilaku baik kepada tuhannya.
Ada pengecualian
dalam hadits diatas, yaitu memukul dengan tangan untuk melaksanakan hukuman
terhadap orang muslim yang berhak menerimanya, sebagaimana yang ditentukan oleh
syariat.
Lain halnya dengan
ucapan yang mengandung ejekan atau menguasai hak orang lain secara paksa, kedua
prilaku tersebut termasuk bencana lidah dan tangan yang harus dihindari oleh
seorang muslim.
Ada dua macam
bentuk hijrah, yaitu:
1.
Hijrah
zhahirah, yaitu pergi meninggalkan tempat untuk menghindari fitnah demi
mempertahankan agama.
2.
Hijrah
bathinah, yaitu meninggalkan perbuatan yang dibisikkan oleh nafsu amarah dan
syetan.
Seakan-akan orang-orang yang berhijrah diperintahkan seperti
itu,agar hijrah yang mereka lakukan tidak hanya berpindah tempat saja, tetapi
lebih dari itu, mereka benar-benar melaksanakan perintah syariat dan
meinggalkan larangannya. Memang orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh
Allah berarti ia telah melaksanakan hakikat hijrah.
3.
Keutamaan
Ilmu
ان ابن عمر قال سمعت رسول الله صلى الله علىه وسلم قال بينا انا نائم
اتيت بقدح لبن فشربت حتى اني لاءرى الري يحرج فى اظفاري ثم اعطيت فضلي عمر بن
الخطاب قلوا فما اولته يارسول الله قا ل العلم.
Bahwasanya ibnu umar mengatakan: saya mendengar Rasulullah SAW
bersabda,” ketiak aku sedang tidur,aku bermimpi seseorang datang kepadaku
memberikan segellas susu.lalu kuminum susu itu, sehingga kulihat air
merengat(merembas) keluar dari ujung kukuku, kemudian sisanya kuberikan kepada
umar bin khaththab.” Para sahabat bertanya ,”apakah takwil mimpi anda itu ya
Rasulullah?” Rasulullah menjawab,” Ilmu.”
Keterangan Hadits
Kata Alfadhlu
berarti kelebihan, sedangkan Alfadhlu yang dikemukakan pada permulaan kitabul
ilmi artinya keutamaan.
فى اظفاري dalam riwayat ibnu asakir menggunakan من
اظفاري sedangkan dalam Atta’bir menggunakanاطرافي من yang mempunyai arti yang sama.
قا ل العلم dalam riwayat tersebut Al’ilmu dengan nasab dan rafa’
bersamaan. Dalam hal ini Rasulullah menafsirkan susu dengan ilmu,karena
keduanya banyak member manfaat.
Ibnu Munir
mengatakan, bahwa keutamaan ilmu dalam hadits ini dapat dilihat dari ungkapan
yang ada dalam hadits tersebut, dimana ilmu telah diibaratkan dengan keutamaan
atau kelebihan Nabi yang di berikan Allah kepadanya. Pendapat ini berdasarkan,
bahwa maksud Al fardhu adalah keutamaan.
4.
Hilangnya
Ilmu dan Munculnya Kebodohan
وقال ربيعة: لاينبغي لاءحد عنده شيء من العم ان يضيع نفسه.
Rabi’ah berkata, “tidak sepantasnya seorang yang memiliki ilmu
untuk menyia-nyiakan dirinya.”
عن انس ابن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان من اشراط
الساعة ان يرفع العلم ويثبت الجهل ويشرب الخمر ويظهر الزنا.
Dari Anas RA, dia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda”
diantara tanda-tanda kiamat, ialah punahnya ilmu, meningkatnya kebodohan,
diminumnya khamer, dan merajalelanya zina.”
Keterangan Hadits
Bab ini merupakan
anjuran untuk menuntut ilmu. Sesungguhnya ilmu tidak akan punah kecuali dengan
kematian ulama, seperti yang akan ditegaskan nanti, dan selama masih ada orang
yang mempelajari ilmu, maka kepunahan ilmu tidak akan terjadi. Sesungguhnya
telah dijelaskan dalam hadits bab ini bahwasannya diangkatnya ilmu adalah di antara
tanda-tanda kiamat.
Rabi’ah adalah abu
abdurarahman, seorang ulama fikih dari madinah. Dia dikenal dengan ahli ra’yu
karena banyaknya melakukan ijtihad.
Maksudnya
perkataan rabi’ah adalah bahwa orang-orang yang memiliki pemahaman dan
mendapatkan ilmu tidak seharusnya mengabaikan dirinya sehingga meninggalkan
kesibukannya, supaya hal tersebut tidak membawa kepada kesirnaan ilmu. Atau
maksudnya adalah anjuran untuk menyebarkan ilmu pengrtahuan dikalangan
keluarga, supaya seorang yang berpengetahuan tidak mati sebelum mengajarkan hal
tersebut, sehingga mengakibatkan kelangkaan ilmu pengetahuan. Atau seorang yang
berpengetahuan hendaknya memperkenalkan diri agar ilmunya dipelajari oleh
orang-orang supaya tidak sia-sia.
5.
Memberikan
Nasehat dan Pelajaran Kepada Kaum Wanita
عن
ابن عباس قال اشهد على النبي صلى الله عليه وسلم او قال عطاء اشهد على ابن عباس ان
رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج ومعه بلال فظن انه لم يسمع فوعظهن وامرهن
بالصدقة فجعلت المراة تلقي القرط والخاتم وبلال ياخذ في طرف ثوبه.
“Dari ibnu Abbas RA berkata”saya
menyaksikan nabi Muhammad SAW keluar bersama bilal kemudian beliau memberikan
nasehat kepada kaum wanita dan memerintahkan untuk bersedekah,sehingga kaum
wanita itu menyerahkan perhiasan berupa anting dan cincin mereka. Bilalpun
mengumpulkan semua itu dengan bajunya.”
Keterangan Hadits
Dengan judul bab
ini Imam Bukhari menjelaskan bahwa anjuran untuk memberikan nasehat kepada
keluarga sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bukan hanya merupakan tugas
kepala keluarga saja, akan tetapi juga dianjurkan kepada seorang pemimpin
ataupun wakilnya untuk memberikan nasehat kepada mereka. Hal ini diambil dari
perkataan ibnu Abbas,”kemudian beliau memberikan kepada nasehat kepada kaum
wanita.”nasihat tersebut berupa sabdanya,” saya melihat bahwa sebagian
besar dari kaum(kaum wanita) menjadi penghuni neraka, karena kamu sering
melalukan sumpah palsu dan mendurhakai suami.” Sedangkan pernyataan bahwa
Rasululllah telah memberikan pelajaran kepada mereka berdasarkan perkataan Ibnu
Abbas,”dan memerintahkannya untuk bersedekah” dari sin dapat disimpulkan
bahwa Rasulullah SAW mengajarkan kepada mereka bahwa shadaqah dapat menghapus
dosa atau kesalahan yang telah mereka lakukan.
القرط (anting-anting)
maksudnya adalah perhiasanyang dipakai ditelinga kaum wanita.
Imam Malik bin Anas
1.
Apa
yang dilakukan Seseorang yang Mengangkat Kepala Sebelum Imam
حد ثني يحيى عن مالك عن محمد بن عمروبن علقمة عن مليح بن عبد الله
السعدي عن ابي هريرة انه قال الذي يرفع راسه ويحفضه قبل الامام فاءنما ناصيته بيد
شيطان.
Yahya menceritakan kepadaku, dari malik, dari Muhammad bin Amr bin
Alqamah, dari malih bin Abdullah bin Sa’di, dari Abu Hurairah, ia berkata
“orang-orang yang mengangkat dan menurunkan kepalanya sebelum imam,
ubun-ubunnya berada di tangan setan.”
Keterangan Hadits
Malik berkata tentang orang yang mengangkat kepada sebelum imam
ketika ruku’ dan sujud. Dia berkata,”yang disunnahkan dalam hal ini adalah
hendaknya ia kembali kepada ruku’ atau sujud dan tidak menunggu imam.
Menunggunya adalah salah karena Rasulullah SAW bersabda,”sesungguhnya
diangkatnya seorang imam itu hanyalah untuk di ikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya.”
Abu Hurairah berkata,” orang yang mengankat kepala sebelum imam, ubun-ubunnya
berada di tangan setan.”
Hadits ini termasuk hadits dha’if dan di nukil oleh Ath-thabarani dalam Al
Ausath,lihat Dha’if tentang perkataannya maka ubun-ubunnya berada di tangan
setan, Al Baji berkata,”maknanya adalah ancaman bagi orang yang melakukan hal
itu dan pemberitahuan bahwa hal itu merupakan perbuatan setan terhadapnya.
Ketundukan dan ketaatan seseorang kepada setan dalam tergesa-gesa mengangkat
dan menurunkan kepala sebelum imam, merupakan ketaatan orang yang ubun-ubunnya
berada di tangan setan.”
2.
Mengulang
Shalat Berjama’ah
وحدثني
يحي عن مالك عن ابي الزناد عن الاعرج عن ابي هريرة ان رسول الله قال:ادا صلي احدكم
با الناس فليخفف فاءن فيهم الضعيف والسقيم والكبير واذا صلى احدكم لنفسه فليطول ما
شاء.
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Afif As-Sa hmi dari
seseorang yang berasal dari bani Asad bahwa Abu Ayyub Al Anshari berkata” Aku
shalat dirumah kemudian pergi ke masjid . disana aku mendapati imam masih
shalat. Apakah aku harus bersamanya?” Abu Ayyub berkata, “ ya shalatlah
bersamanya! Karena barang siapa yang berbuat seperti itu akan mendapatkan pahala
jama’ah atau seperti pahala jama’ah.”
Hadits ini termasuk hadits dha’if
yang dinukil oleh Abu Daud, hadits pembahasan tentang shalat, bab” orang
yang shalat dirumahnya kemudian mendapati shalat jama’ah”, tentang makna fa
inna lahu sahma jam’in(karena barang siapa yang berbuat seperti itu akan
mendapatkan pahala jama’ah), Ibnu Wahb berkata,”yakni dilipat pahalanya,
sehingga ia mendapatkan dua pahala.”
3.
Shalat
Wustha
وحدثني
عن مالك انه بلغه ان علي بن ابي طالب وعبد الله بن عباس كانا يقولان : الصلاة
الوسطى صلاة الصبح.
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, ia mendengar bahwa Ali bin
Abu Thalib dan Abdullah bin Abbas berkata,”shalat wustha adalah shalat shubuh”
Malik berkata,”perkataan Ali dan Ibnu Abbas ini yang paling aku
sukai diantara yang aku dengar dalam masalah ini.”
Hadits ini termasuk hadits dha’if dinukil oleh At-Tirmidzi,
hadits secara muallaq setelah hadits dari perkataan ibnu Abbas dan Ibnu Umar,
diriwayatkan juga oleh ibnu syaibah.
4.
Bolehnya
Perempuan Memakai Baju dan Kerudung Ketika Shalat
وحدثني عن مالك عن محمد بن زيد بن قنفذ عن امه انها سالت ام سلمة زوج
النبي,ماذا تصلي فيه المراة من الثياب؟فقالت:تصلي في الخمار والدرع السابغ اذا غيب
ظهور قدميها.
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Muhammad bin Zaid bin
Qunfudz, dari ibunya, bahwa ia bertanya kepada ummu salamah istri Nabi Muhammad
SAW tentang pakaian apa yang dipakai oleh wanita ketika shalat. Ia
menjawab,”Wanita shalat dengan kerudung dan baju yang menutupi telapak kaki.”
Hadits ini termasuk hadits Dha’if dinukil oleh Abu Daud,
pembahasan tentang shalat “dengan berapa kain wanita shalat”, disebutkan juga
oleh Ibnu Abdil Barr”rok,baju,bawahan,sarung dan celana adalah sama.”
5.
Keutamaan
Wudhu
حدثني يحي عن مالك عن هشام بن عروة عن ابيه,ان رسول الله سئل عن الاستطابة,فقال:
اولا يجد احد كم ثلاثة اجار.
Yahya menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Hisyam bin Urwah,
dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang istinja’, beliau menjawab,
“apakah salah seorang diantara kalian tidak mendapatkan tiga batu”
Hadits ini termasuk hadits Dha’if diriwayatkan juga oleh ahmad dari hisyam dari
ayahnya al-baihaqi, istinja’ dengan menggunakan tiga batu seseorang akan merasa
tenang dengan bersihnya najis yang menempel pada dirinya.