Rabu, 23 Oktober 2013

hadis shahih dan Ghairu shahih



Shahih Al-Bukhari
1.      Bagaimanakah Islam yang Paling Baik?
عن ابي موسئ رضي الله عنه قال: قالو يارسول الله اي الاسلام افضل؟ قال من سلم المسلمون من لسانه ويده.
Dari Abi Musa berkata,”mereka bertanya,”wahai Rasulullah,bagaimanakah islam yang paling afdhal itu?Nabi menjawab,”seorang muslim yang menyelamatkan muslim lainnya dari bencana akibat perbuatan lidah dan tangannya.”
Keterangan Hadits:
            Apabila ada pertanyaan. “kata الاسلام disini adalah memakai bentuk singular(tunggal),sedang kata yang datang setelah kata اي harus berbentuk prural.”maka jawabnya, bahwa dalam hadits ini ada bagian kata yang dihapus karena kalimat yang sebenarnya adalah, اي دوي الاسلام pengertian seperti ini diperkuat dengan adanya riwayat muslim yang menggunakan redaksi, اي الاسلام افضل(orang-orang islam bagaimanakah yang paling afdhal). Jika kedua redaksi diatas diformulasikan, maka keutamaan seorang muslim akan dapat dicapai dengan melakukan salah satu dari sifat atau hal yang disebutkan dalam hadist tersebut.
            Pengertian seperti ini menjadi lebih baik dari pengertian yang dikemukakan oleh sejumlah penyarah yang menyatakan bahwa maksud pertanyaan dalam hadits ini adalah, اي حضال الاسلام.  Menurut kami pengertian seperti inilah yang paling tepat,karena dengan pengertian seperti ini akan timbul pertanyaan lain, seperti menanyakan tentang “karakter islam yang utama”, tetapi dijawab dengan orang yang mempunyai karakter tersebut. Apakah hikmah dari bentuk pertanyaan dan jawaban seperti ini? Jawabnya, mungkin bentuk pertanyaan seperti ini mengikuti gaya bahasa Al-qur’an, sebagaimana firman Allah,”mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan?jawablah,”apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak,kaum kerabat.”
            Dengan pengertian seperti itu, kita tidak lagi membutuhkan penakwilan. Jika karakter kaum muslimin yang berhubugan dengan islam lebih utama dari sebagian karakter yang lain, maka tampak jelas bagi kita korelasi hadits ini dengan hadits sebelumnya yang diseutkan Imam Bukhari tentang perkara iman, dimana beliau menyebutkan bahwa iman dapat bertambah dan berkurang, karena iman dan islam merupakan dua sinonim yang sama.
2.      Orang Muslim adalah Orang yang Menyelamatkan Orang Islam dari Lisan
عن عبد الله ابن عمرو رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه.
Dari Abdullah bin Amru RA dari Nabi SAW bersabda,”orang muslim itu adalah orang yag menyelamatkan semua orang islam dari bencana akibat ucapan dan perbuatan tangannya. Dan orang muhajir adalah orang yang meninglkan segala larangan Allah.”
Keterangan Hadits
            Al khaththabi mengatakan bahwa muslim yang paling utama adalah muslim yang mampu melaksanakan semua kewajibannya untuk memenuhi hak-hak sesamanya. Mungkin juga maksud bab ini adalah untuk menunjukkan kriteria seorang muslim yang dapat menunjukkan keislamannya, yaitu mampu menyelamatkan kaum muslimin dari bencana akibat ucapan lidah dan perbuatan tangannya. Atau mungkin juga merupakan dorongan bagi seorang muslim untuk berlaku dan berbudi pekerti yang baik kepada tuhannya, karena apabila seorang muslim berlaku baik terhadap sesamanya, maka sudah barang tentu berperilaku baik kepada tuhannya.
            Ada pengecualian dalam hadits diatas, yaitu memukul dengan tangan untuk melaksanakan hukuman terhadap orang muslim yang berhak menerimanya, sebagaimana yang ditentukan oleh syariat.
            Lain halnya dengan ucapan yang mengandung ejekan atau menguasai hak orang lain secara paksa, kedua prilaku tersebut termasuk bencana lidah dan tangan yang harus dihindari oleh seorang muslim.
            Ada dua macam bentuk hijrah, yaitu:
1.      Hijrah zhahirah, yaitu pergi meninggalkan tempat untuk menghindari fitnah demi mempertahankan agama.
2.      Hijrah bathinah, yaitu meninggalkan perbuatan yang dibisikkan oleh nafsu amarah dan syetan.
Seakan-akan orang-orang yang berhijrah diperintahkan seperti itu,agar hijrah yang mereka lakukan tidak hanya berpindah tempat saja, tetapi lebih dari itu, mereka benar-benar melaksanakan perintah syariat dan meinggalkan larangannya. Memang orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah berarti ia telah melaksanakan hakikat hijrah.
3.      Keutamaan Ilmu
ان ابن عمر قال سمعت رسول الله صلى الله علىه وسلم قال بينا انا نائم اتيت بقدح لبن فشربت حتى اني لاءرى الري يحرج فى اظفاري ثم اعطيت فضلي عمر بن الخطاب قلوا فما اولته يارسول الله قا ل العلم.
Bahwasanya ibnu umar mengatakan: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,” ketiak aku sedang tidur,aku bermimpi seseorang datang kepadaku memberikan segellas susu.lalu kuminum susu itu, sehingga kulihat air merengat(merembas) keluar dari ujung kukuku, kemudian sisanya kuberikan kepada umar bin khaththab.” Para sahabat bertanya ,”apakah takwil mimpi anda itu ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab,” Ilmu.”
Keterangan Hadits
            Kata Alfadhlu berarti kelebihan, sedangkan Alfadhlu yang dikemukakan pada permulaan kitabul ilmi artinya keutamaan.
فى اظفاري dalam riwayat ibnu asakir menggunakan من اظفاري  sedangkan dalam Atta’bir menggunakanاطرافي  من yang mempunyai arti yang sama.
قا ل العلم dalam riwayat tersebut Al’ilmu dengan nasab dan rafa’ bersamaan. Dalam hal ini Rasulullah menafsirkan susu dengan ilmu,karena keduanya banyak member manfaat.
            Ibnu Munir mengatakan, bahwa keutamaan ilmu dalam hadits ini dapat dilihat dari ungkapan yang ada dalam hadits tersebut, dimana ilmu telah diibaratkan dengan keutamaan atau kelebihan Nabi yang di berikan Allah kepadanya. Pendapat ini berdasarkan, bahwa maksud Al fardhu adalah keutamaan.
4.      Hilangnya Ilmu dan Munculnya Kebodohan
وقال ربيعة: لاينبغي لاءحد عنده شيء من العم ان يضيع نفسه.
Rabi’ah berkata, “tidak sepantasnya seorang yang memiliki ilmu untuk menyia-nyiakan dirinya.”

عن انس ابن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان من اشراط الساعة ان يرفع العلم ويثبت الجهل ويشرب الخمر ويظهر الزنا.
Dari Anas RA, dia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda” diantara tanda-tanda kiamat, ialah punahnya ilmu, meningkatnya kebodohan, diminumnya khamer, dan merajalelanya zina.”
Keterangan Hadits
            Bab ini merupakan anjuran untuk menuntut ilmu. Sesungguhnya ilmu tidak akan punah kecuali dengan kematian ulama, seperti yang akan ditegaskan nanti, dan selama masih ada orang yang mempelajari ilmu, maka kepunahan ilmu tidak akan terjadi. Sesungguhnya telah dijelaskan dalam hadits bab ini bahwasannya diangkatnya ilmu adalah di antara tanda-tanda kiamat.
            Rabi’ah adalah abu abdurarahman, seorang ulama fikih dari madinah. Dia dikenal dengan ahli ra’yu karena banyaknya melakukan ijtihad.
            Maksudnya perkataan rabi’ah adalah bahwa orang-orang yang memiliki pemahaman dan mendapatkan ilmu tidak seharusnya mengabaikan dirinya sehingga meninggalkan kesibukannya, supaya hal tersebut tidak membawa kepada kesirnaan ilmu. Atau maksudnya adalah anjuran untuk menyebarkan ilmu pengrtahuan dikalangan keluarga, supaya seorang yang berpengetahuan tidak mati sebelum mengajarkan hal tersebut, sehingga mengakibatkan kelangkaan ilmu pengetahuan. Atau seorang yang berpengetahuan hendaknya memperkenalkan diri agar ilmunya dipelajari oleh orang-orang supaya tidak sia-sia.
5.      Memberikan Nasehat dan Pelajaran Kepada Kaum Wanita

عن ابن عباس قال اشهد على النبي صلى الله عليه وسلم او قال عطاء اشهد على ابن عباس ان رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج ومعه بلال فظن انه لم يسمع فوعظهن وامرهن بالصدقة فجعلت المراة تلقي القرط والخاتم وبلال ياخذ في طرف ثوبه.

Dari ibnu Abbas RA berkata”saya menyaksikan nabi Muhammad SAW keluar bersama bilal kemudian beliau memberikan nasehat kepada kaum wanita dan memerintahkan untuk bersedekah,sehingga kaum wanita itu menyerahkan perhiasan berupa anting dan cincin mereka. Bilalpun mengumpulkan semua itu dengan bajunya.”
Keterangan Hadits
            Dengan judul bab ini Imam Bukhari menjelaskan bahwa anjuran untuk memberikan nasehat kepada keluarga sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bukan hanya merupakan tugas kepala keluarga saja, akan tetapi juga dianjurkan kepada seorang pemimpin ataupun wakilnya untuk memberikan nasehat kepada mereka. Hal ini diambil dari perkataan ibnu Abbas,”kemudian beliau memberikan kepada nasehat kepada kaum wanita.”nasihat tersebut berupa sabdanya,” saya melihat bahwa sebagian besar dari kaum(kaum wanita) menjadi penghuni neraka, karena kamu sering melalukan sumpah palsu dan mendurhakai suami.” Sedangkan pernyataan bahwa Rasululllah telah memberikan pelajaran kepada mereka berdasarkan perkataan Ibnu Abbas,”dan memerintahkannya untuk bersedekah” dari sin dapat disimpulkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan kepada mereka bahwa shadaqah dapat menghapus dosa atau kesalahan yang telah mereka lakukan.
            القرط (anting-anting) maksudnya adalah perhiasanyang dipakai ditelinga kaum wanita.








Imam Malik bin Anas
1.      Apa yang dilakukan Seseorang yang Mengangkat Kepala Sebelum Imam
حد ثني يحيى عن مالك عن محمد بن عمروبن علقمة عن مليح بن عبد الله السعدي عن ابي هريرة انه قال الذي يرفع راسه ويحفضه قبل الامام فاءنما ناصيته بيد شيطان.
Yahya menceritakan kepadaku, dari malik, dari Muhammad bin Amr bin Alqamah, dari malih bin Abdullah bin Sa’di, dari Abu Hurairah, ia berkata “orang-orang yang mengangkat dan menurunkan kepalanya sebelum imam, ubun-ubunnya berada di tangan setan.”
Keterangan Hadits
Malik berkata tentang orang yang mengangkat kepada sebelum imam ketika ruku’ dan sujud. Dia berkata,”yang disunnahkan dalam hal ini adalah hendaknya ia kembali kepada ruku’ atau sujud dan tidak menunggu imam. Menunggunya adalah salah karena Rasulullah SAW bersabda,”sesungguhnya diangkatnya seorang imam itu hanyalah untuk di ikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya.” Abu Hurairah berkata,” orang yang mengankat kepala sebelum imam, ubun-ubunnya berada di tangan setan.”
Hadits ini termasuk hadits dha’if  dan di nukil oleh Ath-thabarani dalam Al Ausath,lihat Dha’if tentang perkataannya maka ubun-ubunnya berada di tangan setan, Al Baji berkata,”maknanya adalah ancaman bagi orang yang melakukan hal itu dan pemberitahuan bahwa hal itu merupakan perbuatan setan terhadapnya. Ketundukan dan ketaatan seseorang kepada setan dalam tergesa-gesa mengangkat dan menurunkan kepala sebelum imam, merupakan ketaatan orang yang ubun-ubunnya berada di tangan setan.”
2.      Mengulang Shalat Berjama’ah
وحدثني يحي عن مالك عن ابي الزناد عن الاعرج عن ابي هريرة ان رسول الله قال:ادا صلي احدكم با الناس فليخفف فاءن فيهم الضعيف والسقيم والكبير واذا صلى احدكم لنفسه فليطول ما شاء.
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Afif As-Sa hmi dari seseorang yang berasal dari bani Asad bahwa Abu Ayyub Al Anshari berkata” Aku shalat dirumah kemudian pergi ke masjid . disana aku mendapati imam masih shalat. Apakah aku harus bersamanya?” Abu Ayyub berkata, “ ya shalatlah bersamanya! Karena barang siapa yang berbuat seperti itu akan mendapatkan pahala jama’ah atau seperti pahala jama’ah.”
 Hadits ini termasuk hadits dha’if yang dinukil oleh Abu Daud, hadits pembahasan tentang shalat, bab” orang yang shalat dirumahnya kemudian mendapati shalat jama’ah”, tentang makna fa inna lahu sahma jam’in(karena barang siapa yang berbuat seperti itu akan mendapatkan pahala jama’ah), Ibnu Wahb berkata,”yakni dilipat pahalanya, sehingga ia mendapatkan dua pahala.”
3.      Shalat Wustha
وحدثني عن مالك انه بلغه ان علي بن ابي طالب وعبد الله بن عباس كانا يقولان : الصلاة الوسطى صلاة الصبح.
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, ia mendengar bahwa Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Abbas berkata,”shalat wustha adalah shalat shubuh”
Malik berkata,”perkataan Ali dan Ibnu Abbas ini yang paling aku sukai diantara yang aku dengar dalam masalah ini.”
Hadits ini termasuk hadits dha’if dinukil oleh At-Tirmidzi, hadits secara muallaq setelah hadits dari perkataan ibnu Abbas dan Ibnu Umar, diriwayatkan juga oleh ibnu syaibah.
4.      Bolehnya Perempuan Memakai Baju dan Kerudung Ketika Shalat
وحدثني عن مالك عن محمد بن زيد بن قنفذ عن امه انها سالت ام سلمة زوج النبي,ماذا تصلي فيه المراة من الثياب؟فقالت:تصلي في الخمار والدرع السابغ اذا غيب ظهور قدميها.
Ia menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Muhammad bin Zaid bin Qunfudz, dari ibunya, bahwa ia bertanya kepada ummu salamah istri Nabi Muhammad SAW tentang pakaian apa yang dipakai oleh wanita ketika shalat. Ia menjawab,”Wanita shalat dengan kerudung dan baju yang menutupi telapak kaki.”
Hadits ini termasuk hadits Dha’if dinukil oleh Abu Daud, pembahasan tentang shalat “dengan berapa kain wanita shalat”, disebutkan juga oleh Ibnu Abdil Barr”rok,baju,bawahan,sarung dan celana adalah sama.”
5.      Keutamaan Wudhu
حدثني يحي عن مالك عن هشام بن عروة عن ابيه,ان رسول الله سئل عن الاستطابة,فقال: اولا يجد احد كم ثلاثة اجار.
Yahya menceritakan kepadaku, dari Malik, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang istinja’, beliau menjawab, “apakah salah seorang diantara kalian tidak mendapatkan tiga batu”
Hadits ini termasuk hadits Dha’if  diriwayatkan juga oleh ahmad dari hisyam dari ayahnya al-baihaqi, istinja’ dengan menggunakan tiga batu seseorang akan merasa tenang dengan bersihnya najis yang menempel pada dirinya.